Segala puji yang
disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul
‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita
Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.
Tak ayal lagi dan
merupakan sebuah hal yang diketahui bersama bahwa sholat memiliki keagungan
yang sangat tinggi dalam islam. Bersamaan dengan itu tak jarang kita lihat
berbagai praktek sholat yang salah dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin. Oleh
karena itulah banyak kalangan para ulama’ menulis kitab yang berhubungan dengan
kesalahan yang terjadi dalam sholat. Semisal apa yang ditulis Syaikh Masyhur
Hasan Alu Salman dan Abdul Aziz bin Abdur Rahman al Musanid. Hal ini
menunjukkan perhatian mereka tentang masalah yang dihadapi kaum muslimin dan
bukti kalau hal tersebut benar-benar melanda di hampir semua penjuru dunia.
Untuk itulah kami
nukilkan sebagian kesalahan tersebut yang sering kami lihat terjadi di sekitar
kita dan bagaimana sikap yang benar.
Kesalahan
:
[1]. Melafadzkan niat
dalam sholat, seperti ucapan sebagian orang ketika hendak mengangkat tabirotul
ihrom
نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ الْظُهْرِ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ فِيْ جَمَاعَةٍ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku berniat mengerjakan sholat dzuhur empat roka’at secara
berjama’ah karena mengharapkan (ridho) Allah Ta’ala”[1].
Koreksi
:
Sesungguhnya niat
sebuah amalan letaknya di hati dan tidak boleh dilafadzkan. Syaikhul Islam
Ahmad bin Taimiyah rohimahullah memiliki pembahasan yang bagus seputar
masalah ini. Diantara pembahasan beliau, beliau mengatakan, “Sesungguhnya
melafadzkan niat merupakan salah satu bentuk lemahnya cara berfikir dan
lemahnya pengetahuan agama seseorang. Hal ini juga termasuk bid’ah yang buruk”.
[Majmu’ Fatawa hal. 227-258/XXII].
Kesalahan
:
[2]. Sebagaian orang
yang mengerjakan sholat mencukupkan diri membaca surat Al Fatihah dan surat
lain setelahnya di dalam hati dan tidak menggerakkan bibirnya. Hal yang
demikian ini juga dikerjakan sebagaian orang ketika membaca dzikir/bacaan
ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.
Koreksi
:
Sudah seharusnya
seorang yang sedang mengerjakan sholat membaca surat Al Fatihah, surat lain
setelahnya dengan menggerakkan bibirnya agar ia (dirinya sendiri[2]) bisa mendengar apa yang dibacanya. Hal
yang demikian ini juga seharusnya dikerjakan juga pada dzikir/bacaan ruku’,
i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.
Kesalahan
:
[3]. Seorang yang
datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah. Ketika itu ia mendapati
imam telah ruku’ kemudian ia langsung ruku’ bersama imam setelah melakukan satu
takbir saja[3].
Koreksi
:
Jika seorang yang
datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah ketika itu imam sudah ruku’
maka hendaklah ia ruku’ bersama imam setelah melakukan dua takbir dengan niat
(di dalam hatinya) takbir yang pertama adalah takbirotul ihrom dan yang kedua
adalah takbirotul intiqol untuk ruku’[4].
Kesalahan
:
[4]. Tidak mengangkat
tangan pada saat dimana terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang
menyebutkan disunnahkan mengangkat tangan ketika itu.
Koreksi
:
Merupakan bentuk
mengikuti cara sholat Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam ketika
kita mengangat tangan dimana beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengangkat
tangan, semisal ketika takbirotul ihrom, ketika hendak ruku’, ketika berdiri
dari ruku’, ketika berdiri setelah tasyahud awal dan terkadang[5] ketika hendak berdiri dari sujud.
Kesalahan
:
[5]. Menunda-nunda
takbirotul ihrom (bersama imam).
Koreksi
:
Datang ke mesjid
sebelum imam melakukan takbirotul ihrom untuk sholat jama’ah memiliki banyak
keutamaan, terutama untuk melakukan ibadah sunnah semisal sholat tahiyatul
mesjid, sholat rowatib atau membaca ayat-ayat Al Qur’an serta dapat takbirotul
ihrom bersama imam. Hal ini juga merupakan bukti yang menunjukkan benarnya iman
dan kecintaan terhadap sholat. Sedangkan datang ke mesjid dengan menunda-nunda
keberangkatan sehingga tidak dapat melakukan takbirotul ihrom bersama imam
merupakan bentuk merasa berat terhadap sholat dan akan kehilangan kebaikan yang
sangat banyak dan yang lebih disayangkan lagi adalah jika sampai ketinggalan
rokaat yang banyak dan hal ini sering terjadi. Maka hal ini adalah perkara yang
diinginkan syaithon untuk memburu orang-orang yang lemah imannya dan agar mereka
terjauhkan dari kebaikan. Maka sudah sepantasnya kita menghindari hal ini.
Kesalahan
:
[6]. Meletakkan
tangan kanan di atas tangan kiri namun meletakkan kedua (terlalu) dekat dengan
leher.
Koreksi
:
Meletakkan tangan
kanan di atas tangan kiri dan ditempatkan di dada[6]. Adapun menempatkannya di dekat leher maka
hal ini adalah merupakan salah satu bentuk berlebih-lebihan dan
memberat-beratkan diri.
Kesalahan
:
[7]. Sebagian orang
ketika hendak melaksanakan sholat subuh, hal ini lebih terlihat lagi pada saat
pelaksanaan sholat tarawih pada bulan Romadhon bersandar di tiang-tiang mesjid
yang ada di belakangnya. Kemudian ia barulah akan berdiri ketika imam hendak
ruku’.
Koreksi
:
Sudah seharusnya hal
ini ditinggalkan. Sebagian ulama’ mengatakan hal ini tidaklah boleh dikerjakan
bahkan rokaat yang ia kerjakan demikianpun tidak teranggap/tidak sah. Namun
sangat disayangkan hal ini banyak terjadi.
Kesalahan
:
[8]. Berlomba-lomba
(agar mendahului imam) ruku’ dengan imam.
Koreksi
:
Adalah suatu hal yang
terlarang mendahului imam dalam bentuk apapun. Karena imam itu diangkat untuk
diikuti. Sehingga makmum tidaklah boleh ruku’ kecuali imam telah sempurna
ruku’.
Kesalahan
:
[9]. Sebagian kaum
muslimin ketika bangkit/berdiri dari ruku’ mereka mengangkat tangannya seperti
mengangkat tangan ketika berdo’a yaitu mengarahkan telapak tangannya ke arah
langit sedangkan punggung tangannya menghadap ke arah bawah serta menengadahkan
pandangan mereka ke arah langit.
Koreksi
:
Mengangkat tangan
yang disyari’atkan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah mengangkatnya
sejajar kedua telinga tanpa menyentuhnya atau sejajar kedua pundak, posisi
kedua telapak tangan dan menjadikan punggung telapak tangannya mengarah ke
langit dan telapak tangannya mengarah ke bawah[7].
Kesalahan
:
[10]. Menunda-nunda
bangun/bangkit dari ruku’ semisal ketika imam telah bangkit/bangun dari ruku’
(dengan sempurna -ed.) sedangkan makmum masih ruku’.
Koreksi
:
Makmum tidaklah boleh
menunda-nunda gerakan dari gerakan imam dalam gerakan-gerakan sholat. Jika imam
telah bangkit dari ruku’ maka makmum (seharusnya) langsung mengikutinya bangkit
dari ruku’.
Kesalahan
:
[11]. Sebagian orang
yang sholat jika masuk ke mesjid dan imam sedang bangkit dari ruku’ atau sedang
sujud sebagian orang menunggu imam tasyahud atau menunggu imam bangkit berdiri.
Koreksi
:
Jika makmum masuk ke
mesjid sudah sepantasnya ia mengikuti gerakan imam bagaimanapun gerakan yang
sedang dilakukan imam ketika itu[8]. Meskipun ketika itu imam sedang dalam
keadaan sujud, atau bangkit dari ruku’ dan semisal itu.
Kesalahan
:
[12]. Tidak
meluruskan punggung ketika ruku’ padahal ia mampu melakukannya.
Koreksi
:
Seharusnya ketika
ruku’ seorang yang mampu keadaan punggungnya harus lurus seperti lurusnya
punggung jika diletakkan wadah air yang berisi air dan airnya tidak tumpah
(tetap pada posisinya).
Kesalahan
:
[13]. Sujud dengan
menempelkan dahi saja ke tempat sujud tanpa mengikut sertakan hidung padahal
tidak dalam keadaan darurat.
Koreksi
:
Sujud harus dengan
menempelkan dahi dan hidung ke tempat sujud bersamaan.
Demikianlah
pembahasan singkat seputar masalah kesalahan sholat yang sering kali terjadi, mudah-mudahan
kita dapat memperoleh faidah dari pembahasan ini. Amin
Sigambal,
Diantara waktu
maghrib dan isya’ bersama istri tercinta
Aditya Budiman bin
Usman
10 Maret 2011 M.
[1] Semisal lafadz niat
di atas lafadz niat yang banyak berkembang di daerah penulis yaitu,
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
“(Aku berniat)
mengerjakan sholat dzuhur empat roka’at sebagai makmum (karena mengaharap
ridho) Allah Ta’ala”.
[2] Peringatan :
Hal ini tidaklah membenarkan amalan sebagian orang yang ingin menerpkan hal ini
namun dengan membaca keras sehingga bukan hanya dirinya yang dapat mendengar
bacaannya namun orang lain juga bisa mendengarkan bacaannya. Sehingga akhirnya
mengganggu orang lain yang juga mengerjakan sholat. (ed.)
[3] Boleh jadi
takbirotul ihrom saja atau malah yang lebih parah hanya takbir intiqol/tabir
untuk perpindahan gerakan saja. (ed.)
[4] Syaikh Abdur Rohman
bin Jibrin Ro’ahullah menambahkan, “Akan tetapi jika tidak mungkin
baginya melakukan dua takbir maka satu kali saja sudah cukup (dengan niat
takbirotul ihrom) dan gugur baginya takbir yang kedua/intiqol untuk ruku’”.
[5] Sebuah kesalahan
juga jika setiap kali hendak berdiri dari sujud mengangkat tangan. (ed.)
[6] Batas masih termasuk
dada ialah bagiat di atas pusar.
[7] Syaikh al Albaniy rohimahullah
menyebutkan cara mengangkat tangan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah
sama seperti takbirotul ihrom yaitu mengarahkan jari-jarinya lurus ke atas.
[Lihat Shifat Sholat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam oleh al Albaniy
rohimahullah hal. 118, 76, terbitan Maktabah Ma’arif, Riyadh cetakan
ke-3].
[8] Namun harus
mengikuti apa yang disebutkan dalam point 3 pada tulisan ini. (ed.)
No comments:
Post a Comment